PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo HM Judas Amir menyerahkan klaim Asuransi nelayan kepada ahli waris almarhum Bahri, di Kantor Camat Wara Timur Kelurahan Salekoe Kota Palopo, Rabu 13 Desember 2017.
Klaim asuransi nelayan senilai Rp160 juta itu diserahkan langsung Walokota Palopo HM Judas Amir kepada ahli waris yang didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palopo Ilham Hamid.
Judas Amir, berharap agar asuransi ini dapat dimanfaatkan dengan baik, paling tidak bisa dijadikan modal untuk berusaha.
“Bagi nelayan yang belum mempunyai Kartu Asuransi, agar segera mengurus untuk menjadi peserta Asuransi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palopo, Ilham Hamid, mengatakan nelayan Kota Palopo sudah 1.737 yang menerima Asuransi nelayan dan sebanyak tujuh orang sudah menerima klaim Asuransi Nelayan.
Ia menjelaskan, nelayan yang meninggal di saat sementara melaut klaim asuransi senilai Rp200 juta, bagi nelayan yang meninggal di Rumah atau tidak melaut klaim asuransi senilai Rp160 juta,” jelasnya. (hms)












