Polsek Baebunta Luwu Utara Amankan Pelajar Terduga Pecandu Tromadol

MASAMBA, TEKAPE.co — Jajaran Polsek Baebunta Kabupaten Luwu Utara mengamankan delapan pelajar yang mengkonsumsi obat jenis termadol, Rabu 8/11/2017.

Kedelapan pelajar yakni RL, SI MS, AA, AS, AT, MN, MR dan AL merupakan siswa SMA 7 Lara Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara.

“Modusnya dengan cara memasukan obat ke dalam air dalam botol dan diminum,” ungkap Kapolsek Baebunta, IPTU Budi Amin saat dikonfirmasi, Kamis 9 November 2017.

Ia menjelaskan delapan pelajar tersebut akan diberikan pembinaan dan selanjutnya dipanggilkan orang tua masing-masing.

“Sifatnya masih pembinaan, dan orang tua juga akan dipanggil agar sama-sama dibina,” paparnya.

Razia tersebut bagian dari upaya pihak Kepolisian dalam mengantisipasi peredaran obat terlarang di kalangan pelajar.

“Razia semacam ini akan rutin kita lakukan,” tutur Budi Amin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *