PALOPO, TEKAPE.co — Dugaan korupsi kembali terjadi di Kota Palopo. Dugaan korupsi tersebut terjadi pada proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani mengatakan bahwa dalam waktu dekat Polda Sulsel akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi itu.
“Ya, tunggu saja waktunya. Nanti kita sampaikan,” ungkap Dicky via whatsapp, Rabu 11 Oktober 2017 kemarin.
Perwira dengan tiga melati dipundak itu menambahkan bahwa proyek pengadaan dan pemasangan pipa itu terindikasi mengalami kerugian negara
Sekedar diketahui bahwa proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua, Palopo menggunakan APBN T.A 2016 sebesar Rp.4,6 milliar. (*/man)










