Pansus I DPRD Lutim Berguru ke Jawa Timur Soal Revisi RPJMD dan Narkotika

MALILI, TEKAPE.co — Tim panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Luwu Timur, yang diketuai Andi Endy melakukan kunjugan Kerja (kunker) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) , 11 – 16 Desember 2017.

Selama itu, Pansus I DPRD yang juga diikuti seluruh rombongan Anggota Pansus I dan Kabid infrastruktur dan pengembang wilayah (Baperlitbangda) Mahyuddin belajar di Pemkab Banyuwangi dan Pemkot Surabaya.

Kabid infrastruktur dan pengembang wilayah (Baperlitbangda) Kabupatsn Luwu Timur, Mahyuddin kepada wartawan, Minggu 17 Desember 2017, mengatakan Kunjungannya di dua Daerah itu soal Revisi RPJMD di Bayuwangi, kemudian Kunjungan di kantor Dinkes Kota Surabaya soal Ranperda Narkotika sebagai Perda inisiatif DPRD.

“Di Banyuwangi terkait ranperda perubahan RPJMD 2016-2021,Revisi dilakukan karena adanya perubahan Organisasi perangkat daerah setelah terbitnya uu 23/2014 dan terbitnya PP no 18/2016 tentang perangkat daerah yang ditindak lanjuti oleh pemkab dan DPRD Lutim dengan terbitnya Perda no 8/2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah lutim,” kata Mahyuddin.

Menurut Mahyuddin revisi RPJMD ini secara mendesak penting dilakukan selain karena perubahan OPD juga karena perubahan mendasar kaitannya beberapa target penting dari semua SKPD.

Hal ini sejalan dengan PP No 8/2014 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan soal Pansus 1 DPRD melakukan revisi RPJMD di banyuwangi itu karena saran dari kemenpan dimana banyuwangi sebagai salah satu kabupaten yang berhasil merevisi dokumen RPJMD.

Selain itu keberhasilan kab. Banyuwangi juga ada pada proses perencanaan pembagunan dan keberhasilan sistem perencanaan berbasis IT. (rim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *