MALILI, TEKAPE.co – Eks lahan PT Vale Indonesia Tbk yang terletak di Kabupaten Luwu Timur, yakni Blok Lingke, Blok Bulubalang, dan Blok Pongkeru, akan dilakukan lelang wilayah izin usaha pertambangan oleh Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).
Menanggapi hal itu, masyarakat yang mengatasnamakan Forum Pemuda dan Masyarakat Luwu Timur meminta kepada Kementerian ESDM agar lahan itu tak perlu dilelang terbuka, namun langsung diberikan pengelolaannya ke Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemkab Luwu Timur.
Salah seorang warga Luwu Timur, Muhtar Sally, S.Sos, mengatakan, rencana lelang tersebut diminta agar diurungkan.
“Kami dengan tegas menolak rencana lelang tersebut. Kami meminta kepada Kementerian ESDM untuk memperioritaskan pengelolaan ketiga blok tersebut untuk pemerintah daerah secara mandiri, dalam hal ini Perusahaan Daerah setempat,” tandasnya.
Harapannya, agar kesejahteraan masyarakat Luwu Timur semakin meningkat, dengan diberikannya kepada Perusda yang ada.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009, pemerintah berwenang dalam melakukan campur tangan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara, tidak sebatas pemerintah pusat, akan tetapi juga sebahagian menjadi Kewenangan Pemerintah daerah.
“Ini merupakan wujud dan respon atas semangat desentralisasi dan otonomi luas, sebagaimana penjelasan umum undang-undang Minerba yang menyebutkan ‘dalam rangka penyelenggaraan desentrlisasi dan otonomi daerah, pengelolahan pertambanagn mineral dan batu bara dilaksanakan dengan prinsip eksternalisasi, akuntabilitas, dan efisiensi yang melibatkan pemerintah dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menyebutkan, memang Perusda diundang mengikuti lelang, namun ia pesimis bisa memenangkan. Pasalnya, Perusda tidak memiliki sumber daya jika dibanding dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun perusahaan swasta.
“Maka dari itu, kami secara tegas meminta kepada Kementerian ESDM untuk tidak melakukan lelang atas ketiga Blok Eks PT Vale tersebut. Namun langsung menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Luwu Timur untuk mengelolah secara mandiri untuk mewujudkan visi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” tandasnya. (*)












