Lumpuhkan Perampok di Palopo, Peluru Polisi Bersarang di Pundak

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo terpaksa menembak residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) atau perampok, DN (19), di Jl Rambutan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu 18 Maret 218, lalu.

Informasi menyebutkan, saat penangkapan, terjadi aksi kejar-kejaran. Polisi melakukan penembakan peringatan ke udara agar pelaku segera menyerahkan diri.

Namun pelaku tetap saja berupaya kabur, hingga polisi terpaksa menembaknya dengan timah panas. Dari informasi yang dihimpun, pelaku terkena tembakan di bagian pundak atas sebelah kiri. Sehingga pelaku langsung dilarikan ke RSUD Sawerigading Palopo.

“Sudah dua kali tembakan peringatan tapi pelaku masih lari juga. Akhirnya kita lumpuhkan dengan timah panas. Penembakan itu dilakukan sebagai upaya paksa terhadap residivis pelaku curat,” imbuh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Selasa 20 Maret 2018.

Pelaku yang mengalami luka akibat terkena timah panas tersebut akhir dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sawerigading untuk menerima perawatan.

“Setelah pelaku membaik, Polres Palopo akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukum pelaku,” ujarnya.

DN diringkus lantaran telah merampok di rumah Edwar Jl Cakalang, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo beberapa waktu yang lalu.

Di rumah itu, pelaku mengambil uang Rp 4 juta, emas 23 karat 10 gram, enam unit HP dan celana panjang levis.

Saat melakukan aksinya DN terpantau oleh kamera CCTV yang berada di rumah korban. Polisi yang melihat pelaku dari rekaman CCTV lansung mengenali pelaku yang tidak lain sebagai residivis kasus pencurian.

“Kita dapat info kalau DPO ini sedang berada disekitar Pusat Niaga Palopo (PNP). Kemudian anggota bergerak untuk menangkap,” kata Ardy Yusuf.

Penangkapan pelaku disekitar PNP tidak berjalan mudah. Pelaku yang mengetahui telah diintai oleh Polisi sempat melarikan diri. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *