PALOPO, TEKAPE.co — Tiga remaja di Kota Palopo dibekut tim Ops Bersinar Polres Palopo saat menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu kos di Jalan Dermawan, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Kamis 23 November 2017 sekira pukul 21.45 wita.
Dari ketiga remaja itu, dua diantaranya adalah siswa SMK di Palopo. Ketiganya masih di bawah umur.
Adapun ketiganya yakni, MAP (16) warga Jalan Mappayukki, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara, AL (16) warga BTN Hartako, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur dan BA (17) warga Jalan Andi Tendriajeng, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Palopo.
Dari hasil introgasi ketiga tersangka mengatakan bahwa sabu itu mereka dapatkan di Jalan Imam Bonjol tepatnya dibawa tiang listrik.
“Mereka mendapatkan sabu itu di bawah tiang listrik. Sebelumnya mereka pernah memesan barang haram itu dan mengambilnya di tempat itu juga,” ungkap Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, Jumat 24 November 2017.
Maulud juga mengatakan, selain ketiga tersangka, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu saset sabu, alat isap berupa bong, lima potongan pipet warna putih, korek gas, potongan pipet yang digunakan sebagai sendok dan satu gunting.
“Barang bukti itu telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (man)










