PALOPO, TEKAPE.co – KPU Palopo menggelar rapat pleno penetapan hasil penelitian syarat calon dan syarat pencalonan pada Pilwalkot Palopo tahun 2018, di Media Center KPU Palopo, Jl Pemuda Raya, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Rabu 17 Januari 2018, sore.
Salah satu syarat calon dan pencalonan adalah hasil tes kesehatan. Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota Palopo dinyatakan memenuhi syarat standar kesehatan calon.
Sementara itu, hasil penelitian dokumen tersebut diberikan langsung kepada masing-masing LO Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo.
Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum, Faisal Mustafa SH MH mengatakan dokumen tersebut sejauh ini telah diteliti oleh Pihak KPU.
“Diharapkan kepada LO untuk segera melengkapinya pada waktu yang telah ditentukan, mulai 18 hingga 20 Januari 2018,” katanya.
Sementara Divisi Teknis, Samsul Alam mengatakan bahwa hasil pleno tim pemeriksa Kesehatan mengatakan seluruh Bapaslon Walikota serta Wakil Walikota memenuhi syarat dari pemeriksaan medis, psikologi dan bebas narkoba.
Sekedar diketahui mereka yang ikut hadir dalam rapat pleno diantaranya Samsul Alam, Faisal Mustafa SH MH, Muh Amran Annas, Faisal Ssos MSi, dr Asbudi Dwi Saputra, Mansur SE, St Aisyah dan LO masing masing Bapaslon. (rin)












